Dana Pensiun Karyawan: Mengapa Perusahaan Sebaiknya Mempersiapkannya Sejak Dini?

Masa pensiun seharusnya bisa dinikmati dengan damai sejahtera. Tapi, dengan apa para pensiunan itu bisa menikmati hidup dengan damai sejahtera? Pastinya dengan dana pensiun.

Memang sudah ada program JHT dan JP (Jaminan Pensiun) dari BPJS, yang telah dialokasikan sebesar 2% dari gaji karyawan ditambah 3,7% dari perusahaan yang dibayarkan sebelumnya. Tapi apakah itu cukup?
Padahal, menurut data statistik yang ada, konon angka harapan hidup di Indonesia kini cukup tinggi. Di Jakarta saja, misalnya, angka harapan hidupnya ternyata mencapai 73,56 tahun, dan termasuk dalam 5 kota dengan angka harapan hidup tertinggi lo. Padahal katanya hidup di Jakarta itu keras.

Ini berarti orang-orang Jakarta setidaknya panjang usia sampai usia 70 – 80-an tahun. Nah, ini menarik, karena rata-rata karyawan akan mulai pensiun di kisaran usia 55 – 65 tahun. Dengan demikian, ada waktu sekitar 10 – 15 tahun untuk menikmati masa istirahat pascakerja, yang dibiayai oleh dana pensiun.

Karena itulah pentingnya bagi para karyawan perusahaan untuk bisa mulai membuat dana pensiun mereka sendiri sejak dini. Namun, hal ini tak hanya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing karyawan. Perusahaan pun sebaiknya juga mempersiapkan dana pensiun bagi karyawannya.

Ada lo kaitan langsung antara persiapan dana pensiun bagi karyawan sejak dini dengan kondisi perusahaan saat ini. Apa saja? Mari kita lihat.

 

3 Alasan Mengapa Perusahaan Sebaiknya Menyiapkan Dana Pensiun Karyawan Sejak Dini

 

1. Perusahaan berkewajiban untuk membayarkan pesangon pascakerja

Hal ini sejalan dengan UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan, bahwa cepat ataupun lambat, perusahaan atau pihak pemberi kerja pasti akan sampai pada kewajiban membayarkan imbalan pascakerja, entah apa pun penyebabnya. Mungkin pensiun, atau mungkin pemutusan hubungan kerja.

Jika dananya tak dipersiapkan dengan baik terlebih dahulu, maka akan bisa menjadi masalah karena nilainya akan semakin besar setiap tahunnya. Mengandalkan iuran JHT dan JP pun menjadi tak cukup lagi.

 

2. Arus kas perusahaan bisa terganggu

Bayangkan jika secara mendadak perusahaan harus memberikan pesangon pada karyawan yang harus berhenti bekerja mendadak. Jika dananya tidak dipersiapkan sejak dini, bisa-bisa perusahaan harus mengambil dana dari kas kantor.

Jika cash flow terganggu, maka pastinya efek terburuk bisa terjadi, bukan?

Dengan demikian, paling baik adalah memisahkan dana yang dialokasikan sebagai dana pascakerja, termasuk di dalamnya adalah dana pensiun, dan harus sudah dipersiapkan sejak dini.

 

3. Bisa memberikan nilai tambah pada perusahaan itu sendiri

Kondisi perusahaan yang sehat bisa dilihat dari kesejahteraan karyawannya, baik yang masih aktif bekerja maupun mereka yang sudah pensiun. Hal ini akan menjadi nilai tambah bagi perusahaan itu sendiri.

Coba bayangkan, jika sebuah perusahaan mengalami turnover yang besar lantaran karyawan keluar masuk, entah karena resign atau sebab pemutusan hubungan kerja yang lain. Bahkan saat karyawan itu terlihat stres ketika ia akan berangkat kerja pun bisa menjadi indikasi bahwa perusahaan tempat ia bekerja kurang nyaman.

Memang bisa banyak penyebabnya, tapi persentase terbesar karyawan stres di kantor adalah karena masalah keuangan pribadi mereka.

Bisa jadi juga salah satu masalah keuangan pribadi yang sedang membuat para karyawan gundah adalah tidak adanya jaminan pensiun bagi diri mereka.

 

Nah, karena 3 sebab di atas adalah beberapa alasan mengapa perusahaan perlu mempersiapkan dana pensiun bagi karyawannya. Sudahkah perusahaan Anda menyiapkan dana pensiun ini? Kalau belum, yuk, jangan tunda lagi. Segera susun rencana mulai dari sekarang.

Sumber : http://www.qmfinancial.com/2019/01/dana-pensiun-karyawan/